Pangeran Andrew Akan Jalani Sisa Hidupnya di Abu Dhabi usai Didepak Keluarga Kerajaan
loading...
A
A
A
INGGRIS - Pangeran Andrew disebut-sebut akan menghabiskan sisa hidupnya di Abu Dhabi setelah serangkaian skandal yang membuatnya terisolasi dari publik dan Keluarga Kerajaan Inggris. Langkah ini dianggap tak terhindarkan menyusul konflik internal kerajaan dan tekanan publik yang terus meningkat terhadap sang pangeran.
Dilansir dari Express, Selasa (24/12/2024), menurut Nigel Cawthorne, seorang penulis biografi kerajaan, Pangeran Andrew dilaporkan tengah mempertimbangkan Abu Dhabi di Timur Tengah sebagai tempat tinggal barunya.
Putri sulungnya, Putri Beatrice, yang baru-baru ini mengunjungi Abu Dhabi, dikabarkan telah membuka jalan bagi sang ayah untuk memulai kehidupan baru di sana. Selain Abu Dhabi, Nigel juga menyebut Prancis dan Swiss sebagai alternatif lokasi pengasingan Andrew.
“Di mana pun dia tinggal, Andrew tampaknya akan menjalani kehidupan sederhana dan jauh dari sorotan publik,” kata Cawthorne dalam wawancara eksklusif dengan Sunday Express.
Foto/Getty Images
Langkah Duke of York ini mengingatkan pada nasib kakeknya, Pangeran Andrew dari Yunani dan Denmark, yang diasingkan dari Yunani pada 1922 karena gagal mematuhi perintah militer selama kudeta. Kakeknya menghabiskan sisa hidup sebagai seorang playboy di French Riviera, hidup dalam keterasingan, dan meninggal dalam kondisi kesepian serta penuh utang.
Meskipun adik Raja Charles III tersebut tidak diusir secara resmi dari negaranya, situasi yang dihadapinya mencerminkan kisah tragis serupa. “Jika sejarah berulang, itu akan menjadi tragedi besar,” jelas Cawthorne.
Pangeran 64 tahun tersebut telah terlibat dalam berbagai kontroversi. Mulai dari persahabatannya dengan mendiang Jeffrey Epstein hingga hubungan profesionalnya dengan Yang Tengbo, seorang pengusaha yang diduga sebagai mata-mata China. Meski Yang membantah tuduhan tersebut, pengangkatannya sebagai penasihat bisnis oleh Andrew telah menimbulkan kritik tajam.
Selain itu, pencabutan gelar militer, dukungan amal, dan gelar HRH oleh mendiang ibundanya, Ratu Elizabeth II pada 2021 semakin memperburuk reputasinya. Tindakan ini diambil setelah Andrew menyetujui penyelesaian senilai 12 juta pound sterling atau Rp243 miliar, kasus perdata terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Virginia Giuffre.
Dilansir dari Express, Selasa (24/12/2024), menurut Nigel Cawthorne, seorang penulis biografi kerajaan, Pangeran Andrew dilaporkan tengah mempertimbangkan Abu Dhabi di Timur Tengah sebagai tempat tinggal barunya.
Putri sulungnya, Putri Beatrice, yang baru-baru ini mengunjungi Abu Dhabi, dikabarkan telah membuka jalan bagi sang ayah untuk memulai kehidupan baru di sana. Selain Abu Dhabi, Nigel juga menyebut Prancis dan Swiss sebagai alternatif lokasi pengasingan Andrew.
“Di mana pun dia tinggal, Andrew tampaknya akan menjalani kehidupan sederhana dan jauh dari sorotan publik,” kata Cawthorne dalam wawancara eksklusif dengan Sunday Express.
Foto/Getty Images
Langkah Duke of York ini mengingatkan pada nasib kakeknya, Pangeran Andrew dari Yunani dan Denmark, yang diasingkan dari Yunani pada 1922 karena gagal mematuhi perintah militer selama kudeta. Kakeknya menghabiskan sisa hidup sebagai seorang playboy di French Riviera, hidup dalam keterasingan, dan meninggal dalam kondisi kesepian serta penuh utang.
Meskipun adik Raja Charles III tersebut tidak diusir secara resmi dari negaranya, situasi yang dihadapinya mencerminkan kisah tragis serupa. “Jika sejarah berulang, itu akan menjadi tragedi besar,” jelas Cawthorne.
Pangeran 64 tahun tersebut telah terlibat dalam berbagai kontroversi. Mulai dari persahabatannya dengan mendiang Jeffrey Epstein hingga hubungan profesionalnya dengan Yang Tengbo, seorang pengusaha yang diduga sebagai mata-mata China. Meski Yang membantah tuduhan tersebut, pengangkatannya sebagai penasihat bisnis oleh Andrew telah menimbulkan kritik tajam.
Selain itu, pencabutan gelar militer, dukungan amal, dan gelar HRH oleh mendiang ibundanya, Ratu Elizabeth II pada 2021 semakin memperburuk reputasinya. Tindakan ini diambil setelah Andrew menyetujui penyelesaian senilai 12 juta pound sterling atau Rp243 miliar, kasus perdata terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Virginia Giuffre.